A. Pengertian
Penjualan Kredit
Menurut
akuntansi, penjualan dikelompokkan menjadi dua, yaitu penjualan reguler
(penjualan biasa) dan penjualan angsuran. Penjualan reguler terdiri dari
penjualan tunai dan penjualan kredit. Penjualan tunai adalah penjualan yang
pembayarannya diterima sekaligus (langsung lunas). Penjualan kredit adalah
penjualan yang pembayarannya tidak diterima sekaligus (tidak langsung lunas).
Pembayarannya bisa diterima melalui dua tahap atau lebih. Sedangkan penjualan
angsuran adalah penjualan yang pembayarannya tidak diterima sekaligus
(pembayarannya diterima melalui lebih dari dua tahap).
Menurut
Yendrawati (2005:63) banyak orang yang menyamakan istilah antara penjualan
kredit dan penjualan angsuran. Sebenarnya semua penjualan angsuran bisa
dikatakan sebagai penjualan kredit. Tetapi penjualan kredit yang pelunasannya
hanya melalui dua tahap bukan merupakan penjualan angsuran.
Dalam
penjualan angsuran membutuhkan waktu untuk pelunasan yang relatif lama, maka
ada kemungkinan pembeli tidak melunasi pembayarannya. Untuk menghindari hal
tersebut, biasanya untuk melindungi penjual supaya tidak mengalami kerugian,
maka saat membeli ada beberapa perjanjian antara lain :
1. Pada saat membeli disertai dengan meninggalkan
jaminan ke penjual
2. Hak kepemilikan barang berpindah ke pembeli,
kalau pembayarannya sudah lunas.
B.
Pengertian dan Klasifikasi Piutang
Piutang
merupakan hak perusahaan untuk menerima uang, barang lain atau jasa dari
langganannya, atau pihak lain sebagai kontra prestasi atas barang atau jasa
yang diberikan, sebagai contoh : piutang dagang, adalah hak perusahaan untuk
menerima uang dari langganannya atas penjualan barang secara kredit. Contoh
lain adalah persekot gaji pegawai, adalah hak perusahaan untuk menerima jasa
dari pegawai.
Menurut
Simamora (2000: 228) ” piutang (receivables)
merupakan klaim yang muncul dari penjualan barang dagangan, penyerahan jasa,
pemberian pinjaman dana, atau jenis transaksi lainnya yang membentuk suatu
hubungan dimana satu pihak berutang kepada pihak lainnya.”
Piutang
dilaporkan pada neraca baik sebagai pos lancar maupun tidak lancar. Piutang
yang diharapkan akan tertagih atau dilunasi oleh pelanggan dalam jangka waktu
satu tahun atau satu siklus kegiatan
usaha normal akan diklasifikasikan sebagai aktiva lancar,sedangkan sisanya akan
digolongkan sebagai aktiva tidak lancar.
Menurut
Na’im (1990:227) berdasarkan sebab terjadinya, piutang dapat diklasifikasikan
menjadi :
1. Piutang dagang, atau yang dalam Prinsip
Akuntansi indonesia disebut sebagai piutang usaha, adalah piutang yang timbul
dari transaksi penjualan barang atau jasa perusahaan secara kredit, dalam
rangka kegiatan usaha perusahaan.
2. Piutang non dagang, atau piutang lain-lain,
adalah piutang yang timbul dari transaksi selain penjualan barang atau jasa dan
diluar kegiatan usaha perusahaan. Misalnya piutang pegawai, uang muka pada
cabang perusahaan, piutang dividen, piutang
bunga dan tuntutan ganti rugi kepada perusahaan asuransi atas kecelakaan yang
terjadi.
Berdasarkan
jangka waktu pembayarannya, piutang dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Piutang jangka pendek, yang mempunyai saat
jatuh tempo kurang dari satu tahun atau kurang dari siklus operaasi kegiatan
perusahaan.
2. Piutang jangka panjang, adalah piutang yang
mempunyai saat jatuh tempo lebih dari satu tahun, atau lebih dari satu siklus
operasi perusahaan.
Berdasarkan
bentuk perjanjiannya, piutang dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Piutang tidak
tertulis, yaitu piutang yang tidak didukung oleh surat perjanjian hutan
piutang. Piutang jenis ini adalah jenis piutang dagang, piutang dagang harus
diklasifikasikan menurut keadaanya, telah dijual atau dijaminkan.
2. Piutang wesel
adalah piutang yang didukung oleh surat perjanjian,, piutang wesel ini dapat
diklasifikasikan lagi menjadi :
a. Berdasarkan
bunganya :
1. Piutang wesel tanpa bunga, yaitu piutang wesel
yang secara eksplisit tidak mencantumkan tingkat bunga atas piutang tersebut.
2. Piutang wesel dengan bunga, yaitu piutang wesel
yang mencantumkan tingkat bunga yang akan diperoleh oleh kreditur dalam surat
pejanjiannya.
b. berdasaerkan
keadaan apakah wesel tertentu sudah
dijual dengan jaminan untuk dibeli kembali apabila debitur tidak dapat membayar
pada saat jatuh tempo. :
1. Piutang wesel biasa, yaitu yang belum dijual dan
2. Piutang wesel yang didiskontokan yaitu piutang
wesel yang telah dijual dengan perjanjian perusahaan akan membeli kembali,
apabila pada tangggal jatuh tempo
debitur tidak membayar hutangnnya.
C. Sistem
dan Prosedur Penjualan Kredit
Sistem
dan prosedur merupakan hal mutlak dan sangat diperlukan demi kelangsungan
perusahaan. Oleh sebab itu sebelum melangkah lebih jauh ke bagian-bagian
selanjutnya, sebaiknya kita harus memahami dulu apa yang dimaksud dengan sistem
dan prosedur.
Menurut
Mulyadi (2001:15) yang dimaksud dengan sistem adalah ” Suatu jaringan prosedur
yang dibuat menurut pola yang terpadu untuk melaksanakan kegiatan pokok
perusahaan.”
Menurut
Yujana (1994: 189) sistem adalah ”suatu jaringan menyeluruh dalam suatu
perusahaanyang terdiri dari prosedur-prosedur yang terjalin secara serasi
sebagai sarana agar penyelenggaraan suatu perusahaan dapat berjalan secara
efektif dan efisien.”
Lebih
lanjut Mulyadi (2001:5) Prosedur adalah ”suatu urutan klerikal, biasanya
melibatkan orang dalam satu departemen atau lebih, yang dibuat untuk menjamin
secara seragam transaksi perusahaan secara berulang-ulang. Kegiatan klerikal (clerical
operations) terdiri dari kegiatan berikut ini yang dilakukan
untuk mencatat informasi dalam formulir, buku jurnal, buku besar
a. Menulis
b. Menggandakan
c. Menghitung
d. Memberi kode
e. Mendaftar
f. Memilih (mensortasi)
g. Memindah
h. Membandingkan
Seluruh siatem
dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen digunakan untuk mengamankan harta
perusahaan dari kelalaian/ kesalahan (error),
kecurangan (frauds) ataupun kejahatan (irregularities),
sebagaimana defenisi berikut ini :
”
Pengendalian intern merupakan prosedur-prosedur yang dilakukan perusahaan
dengan tujuannya antara lain adalah :
a. Mengamankan aktiva perusahaan
b. Meningkatkan keakuratan dan dapat dipercayainya
data akuntansi.
Manajemen
harus membuat prosedur-prosedur untuk melindungi harta perusahaan dari
pencurian dan kerusakan fisik yang mungkin terjadi (Yujana,1994:237).
Jadi dari
defenisi di atas kita bisa menyimpulkan bahwa prosedur penjualan kredit adalah
serangkaian kegiatan administrasi yang dilakukan oleh beberapa orang untuk
melaksanakan transaksi penjualan secara kredit kepada langgananya.
CONTOH AKUN AKUNTANSI PENJUALAN KREDIT.
Untuk melihat file .xlcx uduh disisni