Senin, 28 Oktober 2013

PENJUALAN KREDIT

A.    Pengertian Penjualan Kredit
Menurut akuntansi, penjualan dikelompokkan menjadi dua, yaitu penjualan reguler (penjualan biasa) dan penjualan angsuran. Penjualan reguler terdiri dari penjualan tunai dan penjualan kredit. Penjualan tunai adalah penjualan yang pembayarannya diterima sekaligus (langsung lunas). Penjualan kredit adalah penjualan yang pembayarannya tidak diterima sekaligus (tidak langsung lunas). Pembayarannya bisa diterima melalui dua tahap atau lebih. Sedangkan penjualan angsuran adalah penjualan yang pembayarannya tidak diterima sekaligus (pembayarannya diterima melalui lebih dari dua tahap).
Menurut Yendrawati (2005:63) banyak orang yang menyamakan istilah antara penjualan kredit dan penjualan angsuran. Sebenarnya semua penjualan angsuran bisa dikatakan sebagai penjualan kredit. Tetapi penjualan kredit yang pelunasannya hanya melalui dua tahap bukan merupakan penjualan angsuran.
Dalam penjualan angsuran membutuhkan waktu untuk pelunasan yang relatif lama, maka ada kemungkinan pembeli tidak melunasi pembayarannya. Untuk menghindari hal tersebut, biasanya untuk melindungi penjual supaya tidak mengalami kerugian, maka saat membeli ada beberapa perjanjian antara lain :
1. Pada saat membeli disertai dengan meninggalkan jaminan ke penjual
2. Hak kepemilikan barang berpindah ke pembeli, kalau pembayarannya sudah lunas.
B. Pengertian dan Klasifikasi Piutang
Piutang merupakan hak perusahaan untuk menerima uang, barang lain atau jasa dari langganannya, atau pihak lain sebagai kontra prestasi atas barang atau jasa yang diberikan, sebagai contoh : piutang dagang, adalah hak perusahaan untuk menerima uang dari langganannya atas penjualan barang secara kredit. Contoh lain adalah persekot gaji pegawai, adalah hak perusahaan untuk menerima jasa dari pegawai.
Menurut Simamora (2000: 228) ” piutang (receivables) merupakan klaim yang muncul dari penjualan barang dagangan, penyerahan jasa, pemberian pinjaman dana, atau jenis transaksi lainnya yang membentuk suatu hubungan dimana satu pihak berutang kepada pihak lainnya.”
Piutang dilaporkan pada neraca baik sebagai pos lancar maupun tidak lancar. Piutang yang diharapkan akan tertagih atau dilunasi oleh pelanggan dalam jangka waktu satu tahun atau satu siklus kegiatan usaha normal akan diklasifikasikan sebagai aktiva lancar,sedangkan sisanya akan digolongkan sebagai aktiva tidak lancar.
Menurut Na’im (1990:227) berdasarkan sebab terjadinya, piutang dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Piutang dagang, atau yang dalam Prinsip Akuntansi indonesia disebut sebagai piutang usaha, adalah piutang yang timbul dari transaksi penjualan barang atau jasa perusahaan secara kredit, dalam rangka kegiatan usaha perusahaan.
2. Piutang non dagang, atau piutang lain-lain, adalah piutang yang timbul dari transaksi selain penjualan barang atau jasa dan diluar kegiatan usaha perusahaan. Misalnya piutang pegawai, uang muka pada cabang perusahaan, piutang dividen, piutang bunga dan tuntutan ganti rugi kepada perusahaan asuransi atas kecelakaan yang terjadi.
Berdasarkan jangka waktu pembayarannya, piutang dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Piutang jangka pendek, yang mempunyai saat jatuh tempo kurang dari satu tahun atau kurang dari siklus operaasi kegiatan perusahaan.
2. Piutang jangka panjang, adalah piutang yang mempunyai saat jatuh tempo lebih dari satu tahun, atau lebih dari satu siklus operasi perusahaan.
Berdasarkan bentuk perjanjiannya, piutang dapat diklasifikasikan menjadi :
1.      Piutang tidak tertulis, yaitu piutang yang tidak didukung oleh surat perjanjian hutan piutang. Piutang jenis ini adalah jenis piutang dagang, piutang dagang harus diklasifikasikan menurut keadaanya, telah dijual atau dijaminkan.
2.      Piutang wesel adalah piutang yang didukung oleh surat perjanjian,, piutang wesel ini dapat diklasifikasikan lagi menjadi :
a.       Berdasarkan bunganya :
1. Piutang wesel tanpa bunga, yaitu piutang wesel yang secara eksplisit tidak mencantumkan tingkat bunga atas piutang tersebut.
2. Piutang wesel dengan bunga, yaitu piutang wesel yang mencantumkan tingkat bunga yang akan diperoleh oleh kreditur dalam surat pejanjiannya.
b. berdasaerkan keadaan apakah wesel tertentu sudah dijual dengan jaminan untuk dibeli kembali apabila debitur tidak dapat membayar pada saat jatuh tempo. :
1. Piutang wesel biasa, yaitu yang belum dijual dan
2. Piutang wesel yang didiskontokan yaitu piutang wesel yang telah dijual dengan perjanjian perusahaan akan membeli kembali, apabila pada tangggal jatuh tempo debitur tidak membayar hutangnnya.
C. Sistem dan Prosedur Penjualan Kredit
Sistem dan prosedur merupakan hal mutlak dan sangat diperlukan demi kelangsungan perusahaan. Oleh sebab itu sebelum melangkah lebih jauh ke bagian-bagian selanjutnya, sebaiknya kita harus memahami dulu apa yang dimaksud dengan sistem dan prosedur.
Menurut Mulyadi (2001:15) yang dimaksud dengan sistem adalah ” Suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut pola yang terpadu untuk melaksanakan kegiatan pokok perusahaan.”
Menurut Yujana (1994: 189) sistem adalah ”suatu jaringan menyeluruh dalam suatu perusahaanyang terdiri dari prosedur-prosedur yang terjalin secara serasi sebagai sarana agar penyelenggaraan suatu perusahaan dapat berjalan secara efektif dan efisien.”
Lebih lanjut Mulyadi (2001:5) Prosedur adalah ”suatu urutan klerikal, biasanya melibatkan orang dalam satu departemen atau lebih, yang dibuat untuk menjamin secara seragam transaksi perusahaan secara berulang-ulang. Kegiatan klerikal (clerical operations) terdiri dari kegiatan berikut ini yang dilakukan untuk mencatat informasi dalam formulir, buku jurnal, buku besar
a. Menulis
b. Menggandakan
c. Menghitung
d. Memberi kode
e. Mendaftar
f. Memilih (mensortasi)
g. Memindah
h. Membandingkan
Seluruh siatem dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen digunakan untuk mengamankan harta perusahaan dari kelalaian/ kesalahan (error), kecurangan (frauds) ataupun kejahatan (irregularities), sebagaimana defenisi berikut ini :
” Pengendalian intern merupakan prosedur-prosedur yang dilakukan perusahaan dengan tujuannya antara lain adalah :
a. Mengamankan aktiva perusahaan
b. Meningkatkan keakuratan dan dapat dipercayainya data akuntansi.
Manajemen harus membuat prosedur-prosedur untuk melindungi harta perusahaan dari pencurian dan kerusakan fisik yang mungkin terjadi (Yujana,1994:237).
Jadi dari defenisi di atas kita bisa menyimpulkan bahwa prosedur penjualan kredit adalah serangkaian kegiatan administrasi yang dilakukan oleh beberapa orang untuk melaksanakan transaksi penjualan secara kredit kepada langgananya.
CONTOH AKUN AKUNTANSI PENJUALAN KREDIT.
Untuk melihat file .xlcx uduh disisni